Minggu, 06 Februari 2011

UNTAIAN TALI PERNIKAHAN

Judul: Untaian Tali Pernikahan
Kategori: Tazkiyatun Nafs
Ditulis Oleh: Abu Abdirrahman
Dimasukkan: 28 Dec 2005 | 11:08:39 WIB




Kepada Seseorang Yang Memimpikan .... ....
Kepada Seseorang Yang Merindukan .... ....
Inilah Untaian Kata-Kata Indah .... ....
Sebagai Hadiah Saudaraku Yang Kan Menikah

Nikah, sebuah kata indah nan mempesona. Dialah harapan setiap insan manusia terutama kawula muda. Dengan menikah hidup kan semakin indah dan berharga. Dengan menikah terjalin cinta kasih diatas ikatan suci. Alangkah indahnya pernikahan, alangkah bahagianya mereka yang menikah, hingga pena ini rasanya tak sanggup untuk mengungkapkan dan mengukir keindahan itu diatas kertas. Tidak ada yang lebih bisa menggambarkan keindahan pernikahan ini selain Yang Maha Pencipta lagi Maha Kuasa yang telah berfirman :

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir." (QS. Ar-Ruum : 21).

Nikah bukan hanya sekedar mewujudkan fitroh manusia yang selalu mendambakan pendamping dalam hidup ini, tapi lebih dari itu nikah adalah ibadah yang diperintahkan oleh Allah ta'ala dalam firman-Nya :

"Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya." (QS. An-Nisaa' : 3)
Dan dalam firman-Nya :

"Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. An-Nuur : 32).
Nikah juga merupakan perwujudan dari sabda Rasul :

"Wahai para pemuda, barang siapa diantara kalian telah mampu untuk menikah maka menikahlah, karena dengan menikah (engkau) lebih dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu maka hendaklah dia berpuasa, karena puasa adalah perisai baginya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Menikah dapat bernilai ibadah jika diniatkan ikhlas karena Allah dan untuk menjaga diri dari fitnah syahwat, khususnya di zaman sekarang ini, dimana pornografi dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang memenuhi setiap sudut jalanan, menggoda dan membangkitkan nafsu syahwat anak adam. Terkadang ada sebagian yang sudah berjilbab (memakai kerudung) tapi masih memakai pakaian dan celana jeans yang ketat yang menggoda para pemuda, maka takutlah wahai kaum muslimah dari sabda Nabi :

"Dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihat keduanya, yaitu (1) Sekelompok orang yang memegang cemeti seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengannya (2) Perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang, berjalan berlenggak lenggok menjerumuskan (manusia kejurang kenistaan-pent), rambutnya seperti punuk unta, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal bau surga tercium pada jarak demikian dan demikian" (HR. Muslim).
Imam Nawawi v menjelaskan arti 'berpakain tapi telanjang' dengan ucapan beliau : (Mereka menutup sebagian badannya dan membuka sebagian yang lainnya dalam rangka memamerkan (keindahan) tubuhnya. Bisa juga maknanya adalah dia memakai pakaian yang tipis dan menerawang hingga terlihat warna kulit tubuhnya) (Syarah Shohih Muslim 14/336).
Nabi pernah bersabda :

"Berhati-hatilah kalian terhadap dunia dan berhati-hatilah kalian terhadap wanita, karena fitnah pertama kali yang menimpa Bani israil adalah wanita" (HR.Muslim)
Dan bagi mereka yang ingin menikah, hendaknya memilih calon istri yang sholehah, yang mengerti ilmu agama dan taat menjalankan ibadah, agar dia dapat hidup berbahagia di dunia dan di akherat bersamanya.
Nabi bersabda :

"Perempuan itu dinikahi karena 4 hal : karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya. Maka carilah yang agamanya baik maka engkau akan beruntung " (HR. Bukhari dan Muslim).
Beliau juga bersabda :

"Dunia ini semuanya adalah perhiasan dan sebaik-baiknya perhiasan dunia adalah wanita sholehah" (HR.Muslim).
Terlebih lagi istri adalah pendidik anak-anak kita, kalau dia baik agamanya maka -insya Allah- akan baik generasi islam ini, sebagaimana yang dikatakan dalam sebuah syair :

Ibu adalah sekolah, jika engkau menyiapkannya
Berarti engkau telah menyiapkan generasi yang baik dan tangguh
Islam memberikan kesempatan bagi siapa saja yang ingin menikahi seorang perempuan untuk melihatnya terlebih dahulu. Nabi bersabda : "Apabila seseorang sudah ada keinginan untuk melamar seorang perempuan maka dibolehkan baginya untuk melihatnya" (Ash-Shohihah 98). Tapi Islam melarang kaum muslimin dari jalan-jalan syaitan dan dari jembatan menuju perzinaan yang diistilahkan dengan pacaran sebelum pernikahan. Allah ta'ala berfirman :

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isro' : 32).
Nabi bersabda :

"Tidaklah seorang lelaki bersepi-sepian (berduaan) dengan seorang perempuan melainkan setan yang ketiganya" (HSR.Tirmidzi).
Kemudian bagi mereka yang telah mengikrarkan akad nikah untuk membangun sebuah rumah tangga, hendaknya mengokohkan bangunan rumah tangganya tersebut dengan hal-hal berikut ini :


  1. Iman dan taqwa kepada Allah ta'ala :
Allahlah Dzat yang mengikatkan tali cinta kasih antara dua sejoli. Allah ta'ala berfirman :

"Dan Yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (QS. Al-Anfal : 63).
Hati terkadang cinta dan terkadang benci, karena memang hati manusia ada diantara dua jemari Allah ta'ala, Dialah yang membolak-balik kan hati ini.
Nabi bersabda :

"Sesungguhnya hati anak Adam semuanya ada diantara dua jemari dari jemari-jemari Allah seperti satu hati, Dialah yang mengaturnya sesuai dengan kehendak-Nya" (HR.Muslim)
Oleh karena itu, hendaknya suami-istri mempererat hubungannya dengan Allah ta'ala dengan memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada-Nya dalam mengarungi bahtera kehidupan ini. Terlebih lagi, bahtera rumah tangga tidak semulus yang dikira, badai dan gelombang, duri dan kerikil-kerikil tajam kan selalu menghadang. Selama manusia hidup di dunia ini tak ada yang kekal abadi, semuanya kan silih berganti bak malam dan siang hari. Kebahagiaan dan kesengsaran, kesenangan dan kesedihan, suka dan duka, menangis dan tertawa bak dua sejoli yang tak kan terpisah selama manusia hidup di dunia ini. Allah ta'ala berfirman :

"Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu, Kami pergilirkan di antara manusia" (QS. Ali Imron :140).
Seorang penyair berkata :

Segala sesuatu apabila telah sampai kepada puncaknya dia akan turun
Oleh karena itu, janganlah manusia ini tertipu dengan keindahan dunia
Hal ini sebagaimana yang telah disaksikan oleh setiap bangsa
Barangsiapa yang hari ini senang, hari-hari berikutnya dia akan susah
Dunia ini tidak pernah kekal abadi bagi semua orang
Dan tidak akan tetap manusia ini pada satu keadaan
Maka dari itu, bagaimanapun tingginya martabat seseorang pasti dia membutuhkan pertolongan Dzat Yang Maha Kuasa lagi Maha Mulia untuk menghilangkan musibah atau duka yang dialaminya. Dialah (Allah) satu-satunya yang dapat mendatangkan manfaat dan madhorot, yang dapat mengabulkan permohonan hamba-Nya jika dia memohon kepada-Nya, dan yang dapat menghilangkan kesulitan dan kesempitan hidup hamba-hamba-Nya. Allah ta'ala berfirman :

"Atau siapakah yang memperkenankan (do`a) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdo`a kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati (Nya)." (QS. An-Naml : 62).
Tidak ada satu makhluk pun yang bisa menghilangkan kesusahan atau madhorot yang menimpa manusia, baik dia itu seorang wali, sunan, tuan guru maupun seorang Nabi atau malaikat. Allah ta'ala berfirman :

"Katakanlah: ‘Aku tidak berkuasa menarik kemanfa`atan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman’." (QS. Al-A'raaf : 188)
Maka bertaqwalah -wahai manusia- kepada Allah pasti Dia akan selalu menolongmu. Allah ta'ala berfirman :

"Demikianlah diberi pengajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat. Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya. (QS. Ath-Tholaq : 2-3)
Diantara bentuk ketakwaan suami istri dalam mempererat serta mengokohkan rumah tangga adalah dengan saling nasehat menasehati untuk menjalankan sunnah Nabi. Lihat dan renungkanlah betapa indah dan harmonisnya rumah tangga yang dibangun diatas Al-Qur'an dan sunnah serta metode para sahabat yang telah digambarkan oleh Nabi dalam haditsnya :

"Allah merahmati seorang suami yang bangun pada malam hari untuk melaksanakan shalat (malam/tahajjud) lalu dia juga membangunkan istrinya hingga shalat. Jika istrinya enggan untuk bangun dia percikan air kewajahnya. Dan Allah merahmati seorang istri yang bangun dimalam hari untuk melaksanakan shalat (malam/tahajjud) lalu dia membangunkan suaminya hingga shalat. Jika suaminya enggan untuk bangun dia percikan air kewajahnya" (HR. Ahmad, Nasai, dan Ibnu Majah dan derajatnya hasan shohih).
Sesungguhnya ikatan dan hubungan suami istri bukan hanya hubungan nafsu syahwat yang berakhir di dunia ini. Tapi lebih dari itu, hubungan suami istri adalah hubungan ruh yang masih akan berlanjut sampai di surga kelak (jika memang keduanya beriman dan bertakwa kepada Allah). Allah ta'ala berfirman :

"(yaitu) surga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, isteri-isterinya dan anak cucunya" (QS. Ar-Ro'du : 23)



  1. Muamalah yang baik antara suami istri
Sesungguhnya diantara hal-hal yang bisa menjaga kerukunan dan keharmonisan rumah tangga adalah muamalah yang baik antara suami istri. Dan hal tersebut tidak bisa terwujud melainkan dengan keduanya mengetahui hak dan kewajiban masing-masing. Dan yang perlu diketahui oleh suami dan istri bahwa tidak ada yang sempurna di dunia ini, setiap mereka punya kelebihan dan kekurangan. Adapun mencari pasangan yang sempurna maka ini hanya khayalan yang mustahil untuk digapai dan didapatkan.

a.   Tugas suami dalam menjaga keutuhan rumah tangga
Seorang suami yang memiliki akal pikiran cemerlang dan baik akan selalu menerima kekurangan istrinya dengan lapang dada. Suami adalah pemimpin rumah tangga, dia hendaknya memiliki kesabaran yang lebih dibandingkan seorang istri. Dan hendaknya seorang suami mengetahui bahwa wanita itu lemah akal dan agamanya. Jika seorang istri selalu diminta untuk sempurna dalam segala hal, tidaklah mungkin dia bisa memenuhinya. Berlebihan dalam mendidik dan meminta kepada istri akan mengakibatkan keretakan dalam rumah tangga. Nabi bersabda :

"Nasehatilah kaum wanita (para istri) dengan baik. Sesungguhnya mereka diciptakan dari tulang rusuk dan sebengkok-bengkoknya tulang rusuk adalah yang diatas. Jika engkau ingin meluruskannya maka bisa jadi engkau akan mematahkannya dan jika engkau biarkan mereka, mereka akan senantiasa dalam keadaan bengkok. Nasehatilah kaum wanita dengan baik" (HR. Bukhari dan Muslim)
Kebengkokan (banyaknya kelemahan dan kekurangan) seorang istri termasuk tabiat mereka, maka mereka harus diperlakukan dengan penuh kesabaran.
Seorang suami tidak selayaknya untuk terus mengungkit-ungkit perasaan kesal dan sedih dalam rumah tangganya (istrinya). Tapi hendaknya dia memalingkan wajahnya dari aib-aib yang ada dalam diri istrinya dan mengingat kelebihan-kelebihan yang ada padanya. Dalam hal ini Rasulullah bersabda :

"Janganlah seorang mukmin (suami) membenci mukminah (istri). Jika dia membenci sebagian perangainya hendaklah dia ridho (ingat) kebaikan-kebaikannya yang lain" (HR.Muslim)
Hendaknya seorang suami menasehati sang istri dengan penuh kelemah lembutan, dan tidak diperbolehkan untuk membiarkan istri dengan kelemahannya tersebut masuk kejurang kemaksiatan. Allah berfirman :

"Dan bergaullah dengan mereka secara baik. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak." (QS. An-Nisa' : 19)
Bagaimana mungkin akan terwujud keluarga sakinah (tentram), mawaddah (kasih) dan rohmah (sayang). Jika kepala rumah tangga berperangai kasar dan keras serta selalu sempit hati dan pandangannya, selalu tergesa-gesa dalam mengambil keputusan, mudah marah dan sulit memaafkan, jika masuk rumah selalu berlagak sombong dan jika keluar rumah selalu berburuk sangka kepada istrinya.???
Kebahagiaan dan muamalah yang baik tidak bisa diwujudkan melainkan dengan sikap lemah lembut dan jauh dari prasangka-prasangka buruk yang tidak ada buktinya. Kecemburuan terkadang membawa seorang suami kepada buruk sangka dan mencari-cari kesalahan, sehingga bisa merusak kehidupan rumah tangganya. Allah ta'ala berfirman :

"Dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka" (QS. Ath-Tholaq : 6).
Nabi pernah bersabda :

"Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya (istrinya) dan aku adalah sebaik-baik kalian bagi keluargaku" (HSR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)



b.   Tugas seorang istri dalam menjaga keutuhan rumah tangga
Seorang istri (shalihah) hendaklah mengetahui bahwa kebahagiaan, mawaddah dan rohmah tidak akan bisa digapai (dalam rumah tangga) melainkan ketika dirinya menjaga kesucian diri dan agamanya, dia mengetahui hak dan kewajibannya serta tidak melampaui batasannya, dan dia selalu mentaati suaminya yang merupakan pemimpin, pemberi nafkah dan pelindung dalam rumah tangganya. Taat kepada suami (dalam hal yang tidak menyelisihi syariat) adalah kewajiban bagi seorang istri, demikian juga dengan menjaga amanah dan harta sang suami.
Seorang istri yang sholehah adalah yang menekuni pekerjaan rumahnya, menjadi seorang istri yang baik bagi suaminya dan ibu yang baik bagi anak-anaknya. Dia mensyukuri segala kebaikan suaminya dan tidak mengingkarinya, karena nabi r telah bersabda :
"Aku diperlihatkan neraka, dan aku lihat kebanyakan penghuninya adalah wanita, (karena) mereka banyak kufur (mengingkari). Lalu beliau ditanya : apakah mereka kufur kepada Allah ? Nabi menjawab : tidak, tapi mereka mengingkari (kebaikan) suaminya. Seandainya engkau berbuat baik kepadanya seumur hidupmu kemudian dia melihat sedikit saja dari kesalahanmu maka dia akan berkata : "Aku tidak pernah sedikitpun melihat kebaikanmu" (HR. Bukhari)
Maka haruslah ada saling pengertian dan saling memaafkan, dan tidak boleh bagi seorang istri untuk menyakiti hati suaminya dikala ada dihadapannya dan tidak boleh mengkhianatinya dikala dia sedang berpergian. Dengan inilah akan tercipta saling merindukan dan meridhoi, serta terwujud rumah tangga sakinah mawaddah dan rohmah. Dari sinilah akan muncul generasi muslim yang istiqomah di jalan Allah yang tidak pernah mendengar persengketaan antara orang tua atau keretakan dalam keluarga.

"Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyejuk hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa." (QS. Al-Furqon : 74).
Seorang penyair mengatakan :

Perempuan itu bukanlah dilihat dari harta dan kecantikannya
Sekali-kali bukan itu, begitu juga tidak dilihat dari kemewahan nenek moyangnya
Tapi perempuan itu dilihat dari kesucian dan agamanya
Dan (dilihat) dari kebaikannya kepada suami dan anak-anaknya
Serta (dilihat) dari ketekunanya dalam menjalankan tugas rumahnya
Dan dia selalu menemanimu dikala suka dan duka
INILAH KADO DAN HADIAH UNTUK PERNIKAHANMU.WAHAI SOBATKU
SELAMAT MENEMPUH HIDUP BARU.

Barangsiapa yang telah menikah berarti dia telah menjalankan separoh agamanya, maka bertaqwalah kepada Allah untuk mencapai separohnya lagi.

FOOTNOTE :
1. Hal-hal tersebut secara global penulis nukilkan dari sebuah risalah kecil yang berjudul "Al-baitus sa'iid" (Rumah tangga bahagia) oleh Syaikh Sholeh bin Abdullah bin Humaid hal.9-17.

Maraji':
Adz-Dzakhirah edisi 17 thn III

Baca Selengkapnya---->>

Mengapa Menikah?



19 Februari 08 oleh Abu Umar
Oleh: Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Sebelum kita memulai pembicaraan khususnya tentang masalah tersebut maka wajib atas kita untuk mengetahui secara yakin bahwa hukum-hukum syariat semuanya adalah dalil dan semuanya sesuai pada tempatnya, tidak ada darinya sedikitpun perkara yang sia-sia dan kebodohan. Demikian itu dikarenakan hukum-hukum tersebut berasal dari sisi Dzat yang Maha Hakim dan Maha Mengetahui, adapun bagi hukum yang ada pada kalian apakah semuanya bagi makhluk? Sesungguhnya kaum Adam sangat terbataskeilmuannya, pemikirannya dan akalnya sehingga tidak mungkin dia akan mengetahui segala sesuatunya dan tidak diilhamkan untuk mengetahui segala sesuatu, Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman:
“…. dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit�?. (QS. Al Isra : 85)


Jika demikian… maka hukum-hukum syariat yang telah Allah syariatkan bagi para hambaNya wajib atas kita untuk meridhainya -sama saja- apakah kita telah mengetahui hikmahnya ataupun belum kita ketahui. Karena sesungguhnya manakala kita tidak mengetahui hikmah-hikmahnya, maka bukan berarti bahwa hal itu tidak ada hikmahnya di alam nyata. Tidak lain hal ini hanyalah disebabkan karena dangkalnya akal-akal kita dan pemahaman kita untuk menjangkau hikmahnya.

Diantara hikmah dari sebuah pernikahan ialah :
1) Pemeliharaan terhadap masing-masing dari sepasang suami-istri dan penjagaan terhadap keduanya, Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :
Wahai para pemuda barangsiapa diantara kalian yang telah memiliki kemampuan (ba-ah) maka hendaklah dia menikah karena sesungguhnya menikah lebih menjaga kemaluan dan barangsiapa yang belum memiliki kemampuan maka hendaknya dia berpuasa karena berpuasa merupakan tameng baginya (HR. Bukhari Muslim)
2) Menjaga masyarakat dari kejelekan dan rusaknya akhlak sehingga kalau sekiranya tidak ada pernikahan sungguh niscaya tersebarlah berbagai bentuk akhlak yang jelek diantara kaum pria dan wanita.

3) Masing-masing dari pasangan suami istri dapat merasakan kesenangan satu sama lainnya dengan ditunaikan kewajiban baginya dari hak-hak dan hubungan kekeluargaan. Sehingga seorang lelakilah yang akan memelihara wanitanya dan yang akan menunaikan nafkah bagi wanita tersebut baik berupa makanan, minuman, tempat tinggal maupun pakaian dengan baik, Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Dan bagi mereka (para istri) kewajiban kalianlah (para suami) untuk memberikan rizki mereka dan pakaian mereka dengan baik (HR. Ahmad)
Isteri pun memelihara hak suami dengan menunaikan apa yang menjadi kewajibannya di rumah dari masalah penjagaan dan perbaikan, bersabda Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam :
… dan istri adalah pemimpin di rumah suaminya dan yang bertanggung jawab dari yang dipimpinnya

4) Merupakan sarana untuk menyambungkan antara keluarga dan suku sehingga berapa banyak dua keluarga yang saling berjauhan tidak saling mengenal satu sama lainnya, dengan adanya pernikahan menghasilkan kedekatan dan hubungan di antara keduanya. Oleh karena inilah Allah Subhaanahu wa Ta’aala jadikan mushaharah sebagai bahagian bagi nasab sebagaimana yang telah lalu.

5) Melanggengkan suatu jenis manusia dengan jalan yang benar sehingga pernikahan itu menjadi sebab bagi (kelangsungan) keturunan yang menyebabkan berlangsungnya (kehidupan) manusia, Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman :
Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. (QS.An Nisaa : 1)
Dan kalau sekiranya tidak ada pernikahan niscaya akan terjadi salah satu dari dua kemungkinan:
Pertama: Binasanya (keturunan) manusia
Kedua : Atau munculnya generasi manusia dari hasil perzinahan yang tidak mengenal asal usulnya dan tidak bermoral.
Sumber : Maka.., Menikahlah, Penulis : Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin,
Penerbit : Ittibaus Salaf Press.
Dicopy dari: www.menikahsunnah.wordpress.com
Baca Selengkapnya---->>

Kutipan Al Masaa'il 7


Judul : Al Masaa'il 7
Pengarang : Abdul Hakim bin Amir Abdat
Penerbit : Darus Sunnah Jakarta
Cetakan : Pertama - Oktober 2006
Halaman : 312 halaman

Al Masaail 7 hadir dengan membahas masalah masalah seputar muamalah dan
hukum hukum seputar masalah pernikahan. Untuk masalah pernikahan, ada banyak masalah yang diulas yang umumnya terjadi di masyarakat dan perlu diketahuioleh ummat Islam.


Salah satu topik bahasan yang menarik diantara topik topik lain yang memang
menarik untuk diketahui adalah:

MASALAH 203 :  M E M I L I H P A S A N G A N
Oleh Ust. ABdul Hakim bin Amir Abdat
     
Dari Abi Hurairah, dari Nabi shallallahu' alaihi wa sallam beliau
bersabda:
"Wanita itu biasa dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, karena
kemuliaan keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka
pilihlah yang beragama, karena kalau tidak niscaya engkau akan merugi." Hadits Shahih. Telah dikeluarkan oleh Bukhari (no. 5090) dan Muslim (no.
1466) dan yang selain keduanya.

Hadits yang lain:
Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: Aku pernah menikahi seorang wanita pada zaman Rasulullah shallallahu' alaihi wa sallam. Lalu aku bertemu Nabishallallahu' alaihi wa sallam, maka beliau bertanya (kepadaku): "Ya Jabir,
apakah engkau telah menikah?"
Aku menjawab : "Ya"
Beliau bertanya lagi : "Dengan perawan atau dengan janda?
Aku menjawab : "Dengan janda
Beliau bertanya lagi: "Kenapa tidak perawan saja yang engkau dapat bermain
dengannya?"
Aku menjelaskan : "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mempunyai beberapa
orang saudara perempuan, maka aku khawatir dia masuk diantaraku dan diantara saudara saudara perempuanku. "[1]

Beliau bersabda: "Kalau begitu (alasanmu) bagus. Sesungguhnya perempuan itu biasanya dinikahi karena agamanya, karena hartanya, karena kecantikannya, maka hendaklah engkau memilih yang beragama pasti engkau akan beruntung."
Hadits Shahih. Telah dikeluarkan oleh Muslim sesudah hadits Abu Hurairah.

FIQIH HADITS
     
Di dalam dua buah hadits yang mulia ini Nabi telah menjelaskan kepada kita akan adat atau kebiasaan laki laki menikahi wanita karena salah satu dari empat perkara yang tersebut di atas. Kemudian Nabi shallallahu' alaihi wasallam telah memberikan petunjuk kepada kita untuk memilih yang tertinggi dan yang termulia yang akan memberikan kebahagiaan dunia dan akhirat, yaitu pilihlah yang beragama. Yang dimaksud dengan yang beragama ialah wanita yang shalihah sebagaimana hadits selanjutnya setelah ini dari hadits 'Abdullah bin 'Amr.

Tetapi hal ini tidak berarti bahwa laki laki tidak boleh memilih wanita yang cantik dan seterusnya sebagaimana yang tersebut di hadits. Tidak demikian! Ini adalah sebuah kesalahan di dalam memahami hadits. Akan tetapi maksudnya - Insya Allah Ta'ala- seperti ini: Misalnya ada seorang laki laki memilih seorang wanita yang cantik parasnya. Kemudian dia melihat, apakah pilihannya seorang wanita shalihah? Apakah agamanya dan akhlaqnya secantik wajahnya? Kalau jawabannya adalah "ya", maka dia boleh melanjutkan pilihannya. Kiaskanlah dengan keistimewaan yang lainnya! Tetapi kalau jawabannya "tidak", maka dia dihadapkan kepada dua pilihan yang salah satunya harus dia tentukan dan tetapkan. Imma dia melanjutkan pilihannya berarti dia telah mendahulukan kecantikan dari keshalihan. Imma dia membatalkan pilihannya, berarti dia telah mendahulukan keshalihan (yakni agama) dari kecantikan. Atau ketika akan memilih dia menentukan sesuai dengan apa yang dia mau -atau katakanlah olehmu sesuai dengan seleranya- : Saya akan memilih wanita yang cantik, yang tinggi, yang putih, yang begini dan begitu dan seterusnya. Pilihan yang seperti ini dibolehkan dan agama tidak pernah melarangnya, karena memang berjalan bersama dengan adat atau kebiasaan yang berlaku pada manusia. Oleh karena itu Nabi kita yang mulia shallallahu' alaihi wa sallam mengatakan : "Wanita itu biasa dinikahi karena empat perkara :..."

Akan tetapi tetap saja penentuan akhirnya ada pada agama sebagaimana Nabi
shallallahu' alaihi wa sallam mengakhiri dan menutup sabdanya: Maka pilihlah yang beragama!
Dari sini Nabi yang mulia shallallahu' alaihi wa sallam telah memberikan pengarahan dan petunjuk serta nasehat yang sangat besar, bahwa: Janganlah kau kalahkan agamamu dengan segala macam kecantikan dan harta benda duniawi.
Padahal sebaik baik kesenangan, kemewahan, harta benda dunia dalah wanita shalihah. Maknanya, kalau pilihanmu jatuh kepada wanita shalihah, berarti engkau telah memiliki harta benda dan kesenangan dunia yang terbaik. Istimewa kalau wanita shalihah pilihanmu itu adalah seperti yang kau ingini. Demikian juga hukum ini berlaku kepada setiap muslimah yang akan menjatuhkan pilihannya kepada laki laki muslim.

Dari 'Abdullah bin 'Amr (ia berkata): Sesungguhnya Rasulullah shallallahu' alaihi wa sallam telah bersabda: "Dunia ini adalah kesenangan, dan sebaik baik kesenangan dunia ialah wanita shalihah."
Hadits shahih. Telah dikeluarkan oleh Muslim (no. 1467).

Hadits yang mulia ini sebagai tafsir dari apa yang dimaksud dengan sabda beliau shallallahu' alaihi wa sallam: Pilihlah yang beragama! Yaitu wanita yang shalihah. Demikian juga dengan wanita, maka hendaklah dia memilih laki laki yang shalih yang akan menuntunnya ke jannah dan menjaganya dari api jahannam.
Perhatikanlah sabda Nabi shallallahu' alaihi wa sallam di bawah ini:

Dari Sahl bin Sa'ad As Saa'idiy, ia berkata: Ada seorang laki laki lewat dihadapan Rasulullah Shallallahu' alaihi wa sallam maka beliau bertanya kepada laki laki yang sedang duduk di sisi beliau: "Bagaimana pendapatmu tentang orang ini?" Maka laki laki (yang lagi duduk di sisi beliau itu) menjawab: "Dia adalah seorang laki laki dari orang yang paling mulia (yakni karena kekayaannya) . (Orang) ini, demi Allah, layak sekali kalau dia meminang (pasti) akan (diterima pinangannya kemudian) dinikahkan, dan kalau dia meminta tolong (pasti) akan ditolong, dan kalau dia berkata (pasti) akan didengar.
Sahl bin Sa'ad As Saa'aidiy berkata: "Maka Rasulullah Shallallahu' alaihi wa sallam diam (tidak menjawab). Kemudian lewat lagi seorang laki laki (yang lain), maka Rasulullah Shallallahu' alaihi wa sallam kembali bertanya kepada laki laki yang sedang duduk di sisi beliau: "Bagaimana pendapatmu tentang orang ini?"
Maka laki laki itu menjawab: "Wahai Rasulullah, ini adalah seorang laki laki dari orang orang faqir kaum muslimin. (Orang) ini patut kalau dia meminang (pasti) tidak akan dinikahkan, dan kalau dia meminta tolong (pasti) tidak akan ditolong, dan kalau dia berkata (pasti) tidak akan didengar.
Maka Rasulullah Shallallahu' alaihi wa sallam bersabda: "Orang ini lebih baik sepenuh bumi dari yang seperti orang itu (yakni orang yang sebelumnya). "
Hadits shahih. Telah dikeluarkan oleh Bukhari (no. 5091 & 6447).


PERSONAL VIEW
     
Dari pembahasan tersebut kita mengetahui bahwa tidak terlarang bila kita mencari pendamping hidup yang cantik / ganteng, dst, sepanjang tidak melupakan masalah agama orang yang kita pilih. Karena inilah yang paling penting, agar kita tidak merugi nantinya.
Mengingat pentingnya pembahasan tentang pernikahan ini, alangkah baiknya bila suatu saat Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat menuliskan suatu buku khusus yang memuat panduan bagi para ikhwan dan akhwat yang membahas jalan menuju pernikahan. Yaitu apa apa yang perlu dipersiapkan dan ditempuh untuk menuju pernikahan sesuai Al Qur'an dan Sunnah Nabi Shallallahu' alaihi wa sallam.
Bila pada buku beliau Menanti Buah Hati, tema pembahasan adalah seputar persiapan dan pendidikan anak, maka perlu juga dibuat suatu buku khusus pra pernikahan, yang membahas hal hal yang perlu diketahui sebelum pernikahan.

Wassalamua'alaikum

Chandraleka
Independent IT Writer
Baca Selengkapnya---->>

Aku Ingin Menikah, Tapi ...


Judul : Aku Ingin Menikah, Tapi ...
Pengarang : Salman bin Shafir Abdullah Asy Syahri
Penerjemah : Ust. Abu Ihsan Al Atsary
Penerbit : At Tibyan - Solo
Cetakan : -
Halaman : 80 halaman

Buku ini menjelaskan hambatan hambatan atau batu sandungan dalam melangkah ke jenjang pernikahan. Tidak semua penghalang - menuju pernikahan disebutkan oleh penulis, tetapi hanya sebagiannya saja.
Ada 20 batu sandungan yang disebut dalam buku itu, yaitu :
• Menyelesaikan studi
• Tingginya mahar
• Cacat
• Reputasi sebagai jejaka dan perawan
• Terlalu memilih milih pasangan
• Berlebih lebihan dalam menetapkan syarat dan biaya pernikahan
• Tidak ada keinginan menikahi duda atau janda
• Menolak kawin dengan pria yang punya istri
• Pandangan sinis masyarakat
• Gambaran negatif terhadap lembaga perkawinan yang disebarkan oleh musuh-musuh Islam
• Ambisi mendapat bagian dari penghasilan seorang wanita
• Kemiskinan suami dan ketergantungannya
• Takut mengemban tanggung jawab
• Suka melancong ke luar negeri
• Kemandulan
• Keinginan menikah dengan penampilan yang mewah dan glamour
• Taklid kepada orang lain
• Menyerahkan keputusan dalam urusan ini kepada kaum wanita
• Tidak ada reaksi dari pihak yang berkompeten melakukan perbaikan untuk memperbaiki atau menyelesaikan atau meringankan masalah ini
• Kondisi kesehatan




Kemudian, ini sebagian isi yang bisa saya bawakan di ringkasan buku ini.

Tingginya Mahar

Banyak orang tua yang memasang tarif mahar yang sangat tinggi untuk puterinya dengan harapan ia memperoleh uang yang banyak. Ia jadikanpernikahan puterinya sebagai lahan mencari keuntungan dengan mematok mahar yang sangat tinggi kepada para lelaki yang datang meminangnya.

Oleh karena itu, aku ingin bisikkan ke telinga orang tua seperti ini:
Bukankah puterimu yang miskin ini adalah buah hatimu?
Bukankah engkau akan dimintai pertanggungjawaban tentangnya di hadapan Allah Subhanahu wa Ta'ala?
Lalu mengapa engkau tidak menjalankan hukum Allah dalam mengurus dirinya?
Tidakkah engkau tahu bahwa tuntutan mahar yang tinggi itu akan membuat
umurnya terbuang percuma?
Apalagi menunda nunda pernikahan dapat membuatnya terjangkit penyakit penyakit kejiwaan yang biasa menimpa para perawan tua?

Keberhasilan puterimu dalam membangun rumah tangga bukan dengan menuntut mahar yang tinggi. Namun dengan memilih suami yang shalih, taat beragama dan baik akhlaknya. Jangan jadikan puterimu sebagai barang dagangan untuk mengejar keuntungan materi, apalagi dengan mengorbankan kemaslahatannya.

Janganlah sampai ia menjadi penyebab dirimu masuk naar. Ketahuilah bahwa engkau berdiri bersamanya di hadapan Allah Subhanahu wa Ta'ala pada hari tiada lagi berguna harta dan anak keturunan kecuali yang menemui Allah dengan membawa hati yang salim.

Terlalu Memilih milih Pasangan

Banyak pemuda dan pemudi yang terlambat menikah karena terlalu berlebihan dalam memilih pasangan. Mereka terkungkung dalam khayalan dan ilusi, sementara umur terus bertambah. Kalaulah kita kembali kepada tata cara yang benar yang telah digariskan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallamkepada kita, tentu memadai dengan jerih payah kita dan niscaya kita akan mencapai tujuan dengan jalan yang paling mudah. Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam telah menggariskan kepada kita manhaj yang lurus dalam memilih istri, demikian pula dalam memilih suami. Beliau tidak membiarkan para pemuda dan pemudi tenggelam dalam khayalan dan lamunan yang telah menjadi salah satu penghambat langkah menuju jenjang pernikahan yang sangatmereka butuhkan itu.

Takut Mengemban Tanggung Jawab

Banyak muda mudi Islam yang menghindari pernikahan karena anggapan buruk yang menggelayut dalam diri dan benak mereka bahwa pernikahan itu adalah tanggung jawab, ikatan, dan beban. Sebagaimana yang telah kami sebutkan, hal ini merupakan akibat pengaruh budaya luar yang bertentangan dengan nilai
nilai ajaran Islam, yang masuk melalui berbagai macam media, baik audiovisual, media cetak atau media media lainnya. Ditambah lagi dengan langkanya tarbiyah yang baik yang diterima oleh muda mudi tersebut dari keluarga mereka yang menyebabkan mereka hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dan lemah.

Yang terpikir oleh mereka hanyalah sebatas urusan makan, minum, permainan,mengikuti berita berita yang menyibukkan pikirannya seperti berita para selebritis atau membaca majalah majalah cabul. Sibuk mengikuti perkembangan berita para aktor dan artis, bintang bintang film dan lain sebagainya. Apakah muda mudi seperti mereka mampu mengemban tanggung jawab rumah tangga?

Sesungguhnya ulama tarbiyah menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mendidik generasi muda, pentingnya mengemban amanah dan adanya rasa tanggung jawab. Sungguh pada diri Rasulullah shallallahu' alaihi wa sallam terdapat contoh dan suri tauladan yang baik bagi kita semua. Beliau mentarbiyah para sahabat agar mempunyai tanggung jawab. Beliau sengaja memilih Usamah bin Zaid radhiyallahu 'anhu - yang pada saat itu masih berusia tujuh belas atau delapan belas tahun sebagai pemimpin pasukan yang di dalamnya terdapat para shahabat senior. Dan masih banyak lagi contoh contoh lain bagi muda mudi Islam supaya mampu mengemban tanggung jawab dengan sempurna sebagai hasil dari tarbiyah hasanah yang diberikan kepada mereka. Dan bagi para wali, hendaklah mendidik generasi muda dengan tarbiyah Islamiyah yang benar, menanamkan pada diri mereka sifat mandiri agar mereka tidak menjadi orang yang pemalas, pasrah dan acuh tak acuh.

PERSONAL VIEW

Jalan untuk menikah, boleh jadi tidak selamanya mulus. Ada saja hambatanhambatan yang pada intinya ingin mementahkan niat baik seseorang untuk menikah. Saya kira buku ini perlu dibaca oleh siapa saja yang ingin menikah tetapi menghadapi batu sandungan. Semoga dengan itu bisa diperoleh wawasan yang dapat membantu menepis halangan untuk menikah.

Kemudian, barengi juga dengan upaya mempermudah jalan untuk menikah.
Diantaranya tidak mempersulit dalam masalah kriteria pasangan ideal, masalah mahar, syarat - syarat, dll. Sehingga sejalan dengan doa yang sering kita dengar diantara ikhwan dan akhwat yang akan menikah yaitu "semoga dimudahkan Allah". Bila kita ingin dimudahkan Allah dalam masalah pernikahan ini, maka sudah seharusnya kita berupaya juga dengan mempermudah diri dan tidak malah mempersulit diri. Dengan itu kita telah membuat jalan agar turun
pertolongan Allah.

Ringkasan ini dibuat oleh Chandraleka
Di Depok 8 Oktober 2006

Wassalamua'alaikum

Chandraleka
Independent IT Writer
Baca Selengkapnya---->>